Senin, 22 Agustus 2011

Makna keluarga sebagai Ecclesia Domestica (Gereja rumah tangga)


Makna keluarga sebagai Ecclesia Domestica (Gereja rumah tangga) dijelaskan dalam Katekismus sebagai berikut :
1. Keluarga- keluarga Kristiani merupakan pusat iman yang hidup, tempat pertama iman akan Kristus diwartakan dan sekolah pertama tentang doa, kebajikan- kebajikan dan cinta kasih Kristen.
KGK 1656 : …..keluarga-keluarga Kristen itu sangat penting sebagai pusat suatu iman yang hidup dan meyakinkan. Karena itu Konsili Vatikan II menamakan keluarga menurut sebuah ungkapan tua “Ecclesia domestica” [Gereja-rumah tangga] (Lumen Gentium 11, Bdk. Familiaris Consortio 21). Dalam pangkuan keluarga “hendaknya orang-tua dengan perkataan maupun teladan menjadi pewarta iman pertama bagi anak-anak mereka; orang-tua wajib memelihara panggilan mereka masing-masing, secara istimewa panggilan rohani” (LG 11, 2).
KGK 1666 : Keluarga Kristen adalah tempat anak-anak menerima pewartaan pertama mengenai iman. Karena itu tepat sekali ia dinamakan “Gereja-rumah tangga” – satu persekutuan rahmat dan doa, satu sekolah untuk membina kebajikan-kebajikan manusia dan cinta kasih Kristen.
KGK 2685 : Keluarga Kristen adalah tempat pendidikan doa yang pertama. Atas dasar Sakramen Perkawinan, keluarga adalah “Gereja rumah tangga”, di mana anak-anak Allah berdoa “sebagai Gereja” dan belajar bertekun dalam doa. Teristimewa untuk anak-anak kecil, doa sehari-hari dalam keluarga adalah kesaksian pertama untuk ingatan Gereja yang hidup, yang dibangkitkan dengan penuh kesabaran oleh Roh Kudus.
2. Keluarga Kristiani merupakan tempat dilaksanakannya misi imamat bersama yang diterima melalui Pembaptisan, yaitu dengan menyambut sakraman- sakramen, berdoa dan menerapkan kasih.
KGK 1657 : Disini dilaksanakan imamat yang diterima melalui Pembaptisan, yaitu imamat bapa keluarga, ibu, anak-anak, semua anggota keluarga atas cara yang paling indah “dalam menyambut Sakramen-sakramen, dalam berdoa dan bersyukur, dengan memberi kesaksian hidup suci, dengan pengingkaran diri serta cinta kasih yang aktif” (LG 10). Dengan demikian keluarga adalah sekolah kehidupan Kristen yang pertama dan “suatu pendidikan untuk memperkaya kemanusiaan” (GS 52,1). Di sini orang belajar ketabahan dan kegembiraan dalam pekerjaan, cinta saudara sekandung, pengampunan dengan jiwa besar, malahan berkali-kali dan terutama pengabdian kepada Allah dalam doa dan dalam penyerahan hidup.
3. Keluarga Kristiani merupakan presentasi dan pelaksanaan persekutuan Gereja, yaitu persekutuan iman, harapan dan kasih.
KGK 2204 : Keluarga Kristen adalah satu penampilan dan pelaksanaan khusus dari persekutuan Gereja. Karena itu, ia dapat dan harus dinamakan juga “Gereja rumah tangga” (FC 21, Bdk. LG 11). Ia adalah persekutuan iman, harapan, dan kasih; seperti yang telah dicantumkan di dalam Perjanjian Baru (Bdk. Ef 5:21 – 6:4; Kol 3:18-21; 1 Ptr 3:1-7), ia memainkan peranan khusus di dalam Gereja.
Keluarga sebagai Gereja kecil (Ecclesia domestica) dengan cara tertentu dan dengan caranya sendiri menjadi gambaran yang hidup dan penampilan historis dari misteri Gereja (lih. Familiaris Consortio 49)
4. Keluarga Kristiani adalah persekutuan antar anggota- anggotanya, yang menjadi tanda dan gambaran persekutuan Allah Trinitas.
KGK 2205 : Keluarga Kristen adalah persekutuan pribadi-pribadi, satu tanda dan citra persekutuan Bapa dan Putera dalam Roh Kudus. Di dalam kelahiran dan pendidikan anak-anak tercerminlah kembali karya penciptaan Bapa. Keluarga dipanggil, supaya mengambil bagian dalam doa dan kurban Kristus. Doa harian dan bacaan Kitab Suci meneguhkan mereka dalam cinta kasih…..
5. Seperti halnya Gereja, keluarga- keluarga Kristiani mempunyai tugas mewartakan dan menyebarluaskan Injil.
KGK 2205 : Keluarga Kristen mempunyai suatu tugas mewartakan dan menyebarluaskan Injil.
Dengan demikian, keluarga sebagai Ecclesia domestica merupakan tempat yang kudus, karena di dalam keluarga Allah sendiri hadir di tengah umat-Nya. Secara khusus dalam doa keluarga digenapilah Sabda Tuhan yang mengajarkan bahwa jika dua atau tiga orang yang bersekutu di dalam nama-Nya, Tuhan hadir (lih. Mat 18:20). “Tempat yang kudus” dalam keluarga tidak untuk diartikan secara jasmani, di mana keluarga menyediakan tempat khusus untuk berdoa; tetapi juga tempat kudus rohani, di mana keluarga bersama-sama menerapkan iman, pengharapan dan kasih yang melibatkan pengorbanan dan pemberian diri seturut teladan Kristus (lih. Familiaris Consortio 49). Dengan menerapkan kasih dan pengorbanan, setiap anggota keluarga mengambil bagian dalam kurban Kristus bagi pengudusan umat manusia dan turut mengambil bagian dalam tugas Gereja menjadi sarana keselamatan (lih. Lumen Gentium 1).
Selanjutnya Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menjabarkan dengan lebih jelas pengertian keluarga sebagai Ecclesia Domestica.
Berikut ini adalah kutipan yang diambil dari buku Pedoman Pastoral Keluarga, KWI, (Jakarta: Obor Jan 2011), hl. 15-18, demikian:
Keluarga adalah Gereja Rumah Tangga (Ecclesia Domestica)
17. Berkat Sakramen Baptis, suami istri dan anak menerima dan memiliki tiga martabat Kristus, yakni martabat kenabian, imamat, dan rajawi. Dengan martabat kenabian mereka mempunyai tugas mewartakan Injil; dengan martabat imamat, mereka mempunyai tugas menguduskan hidup, terutama dengan menghayati sakramen- sakramen dan hidup doa; dan dengan martabar rajawi, mereka mempunyai tugas untuk melayani sesama.
Berkat sakramen Baptis pula, mereka menjadi anggota dan ikut membangun Gereja. Kelurga bukan hanya merupakan sebuah komunitas basis manusiawi belaka, melainkan juga komunitas basis gerejawi yang mengambil bagian dalam karya penyelamatan Allah. Hidup berkeluarga ini menampakkan hidup Gereja sebagai suatu persekutuan (Koinonia) dalam bentuk yang paling kecil namun mendasar, yang merayakan iman melalui doa peribadatan (Leiturgia), mewujudkan pelayanan (Diakonia) melalui pekerjaan, dan memberi kesaksian (Martyria) dalam pergaulan; semuanya itu menjadi sarana penginjilan (Kerygma) yang baru.

Maka keluarga adalah sungguh- sungguh Gereja rumah tangga karena mengambil bagian dalam lima tugas Gereja seperti berikut ini :


a. Persekutuan (Koinonia)
Keluarga adalah ‘persekutuan seluruh hidup’ (consortium totius vitae) antara seorang laki- laki dan seorang perempuan berlandaskan perjanjian antara kedua belah pihak dan diteguhkan melalui kesepakatan perkawinan. Persekutuan antara mereka berdua diperluas dengan  kehadiran anak- anak dan keluarga besar. Ciri pokok dari persekutuan  tersebut adalah hidup bersama berdasarkan iman dan cinta kasih serta kesediaan untuk saling mengembangkan pribadi satu sama lain. Persekutuan dalam keluarga diwujudkan dengan menciptakan saat- saat bersama, doa bersama, kesetiaan dalam suka dan duka, untung dan malang, ketika sehat dan sakit.


b. Liturgi (Leiturgia)
Kepenuhan hidup Katolik tercapai dalam sakramen- sakramen dan hidup doa. Melalui sakramen- sakramen dan hidup doa, keluarga bertemu dan berdialog dengan Allah. Dengannya mereka dikuduskan dan menguduskan jemaat gerejawi serta dunia. Relasi antara Kristus dengan Gereja terwujud nyata dalam Sakramen Perkawinan, yang menjadi dasar panggilan dan tugas perutusan suami- istri. Suami- istri mempunyai tanggung jawab membangun kesejahteraan rohani dan jasmani keluarganya, dengan doa dan karya. Doa keluarga yang dilakukan setiap hari dengan setia dakan memberi kekuatan iman dalam hidup mereka, terutama ketika mereka sedang menghadapi dan mengalami persoalan sulit dan berat, dan membuahkan berkat rohani, yaitu relasi yang mesra dengan Allah.


c. Pewartaan Injil (Kerygma)
Karena keluarga merupakan Gereja Rimah tangga, keluarga mengambil bagian dalam tugas Gereja untuk mewartakan Injil. Tugas itu dilaksanakan terutama dengan mendengarkan, menghayati, melaksanakan, dan mewartakan Sabda Allah. Dari hari ke hari mereka semakin berkembang sebagai persekutuan yang hidup dan dikuduskan  oleh Sabda. “Keluarga, seperti Gereja, harus menjadi tempat Injil disalurkan dan memancarkan sinarnya. Dalam keluarga, yang menyadari tugas perutusan itu, semua anggota mewartakan dan menerima pewartaan Injil. Orang tua tidak sekedar menyampaikan Injil kepada anak- anak mereka, melainkan dari anak- anak mereka sendiri, mereka dapat menerima Injil itu juga, dalam bentuk penghayatan mereka yang mendalam. Dan keluarga seperti itu menjadi pewarta Injil bagi banyak keluarga lain dan bagi lingkungan di sekitarnya.” (Paus Paulus VI, Himbauan Apostolik, “Evangelii Nuntiandi”, EN, 71)
Sabda Allah itu termuat dalam Kitab Suci, yang tidak selalu mudah dipahami, maka keluarga sebaiknya ikut mengambil bagian secara aktif dalam kegiatan- kegiatan pendalaman Kitab Suci.


d. Pelayanan (Diakonia)
Keluarga merupakan persekutuan cinta kasih, maka keluarga dipanggil untuk mengamalkan cinta kasih itu melalui pengabdiannya kepada sesama, terutama bagi mereka yang papa. Dijiwai oleh cinta kasih dan semangat pelayanan, keluarga katolik menyediakan diri untuk melayani setiap orang sebagai pribadi dan anak Allah. Pelayanan keluarga hendaknya bertujuan memberdayakan mereka yang dilayani, sehingga mereka dapat mandiri.


e. Kesaksian Iman (Martyria)
Keluarga hendaknya berani memberi kesaksian imannya dengan perkataan maupun tindakan serta siap menanggung resiko yang muncul dari imannya itu. Kesaksian iman itu dilakukan dengan berani menyuarakan kebenaran, bersikap kritis terhadap berbagai ketidakadilan dan tindak kekerasan yang merendahkan martabat manusia serta merugikan masyarakat umum.”
Dengan demikian, penjelasan dari KWI ini menegaskan bahwa keluarga menjadi Eccelsia domestica (Gereja Rumah tangga) karena mengambil bagian dalam kelima tugas/ peran Gereja, yaitu persekutuan, liturgi, pewartaan Injil, pelayanan dan kesaksian iman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar